- Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersifat final dan mengikat.
- Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyelenggarakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan.
- Peserta Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN
-
Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pembatalan terhadap hasil seleksi terbuka apabila selama proses seleksi terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, peserta:
- Menyampaikan data dan informasi yang tidak benar;
- Dikenakan hukum disiplin; dan/atau
- Ditetapkan status hukum sebagai tersangka.
- Segala berita, informasi, dan pengumuman lainnya akan diumumkan melalui website resmi: https://bumdleaders.jakarta.go.id atau https://bpbumd.jakarta.go.id dan alamat email : bumdleaders@jakarta.go.id . Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website dan email resmi tersebut.
- Kelalaian peserta dalam mengakses, mengunggah, dan mengunduh berita, informasi, dan pengumuman menjadi tanggung jawab peserta Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Apabila ada informasi sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang perlu ditanyakan lebih lanjut, Peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
|