Ketentuan test

-
 
  1. Seleksi terbuka ini merupakan seleksi untuk menetapkan calon pengurus BUMD di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
  2. Peserta seleksi terbuka berasal dari masyarakat umum seluruh Indonesia (tingkat nasional), untuk menetapkan calon pengurus BUMD pada jabatan berikut:
 

NO.

NAMA JABATAN

KET

1

Komisaris PT Food Station Tjipinang Jaya

 NASIONAL

2

Komisaris PT Bank DKI

 NASIONAL

3

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Perseroda)

 NASIONAL

4

Direktur Utama PT Bank DKI

NASIONAL

5

Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya

NASIONAL

6

Direktur Operasional Perumda Pembangunan Sarana Jaya

NASIONAL

7

Direktur Keuangan PT Food Station Tjipinang Jaya

NASIONAL

8

Direktur Teknik Perumda AM Jaya

NASIONAL

9

Direktur Umum Perumda AM Jaya

NASIONAL

10

Direktur PT Bank DKI

NASIONAL

        Keterangan: Pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) jabatan dan deskripsi masing-masing jabatan
dapat dilihat dalam laman https://bumdleaders.jakarta.go.id

 
  1. Keputusan Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersifat final dan mengikat.
  2. Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyelenggarakan bimbingan tes atau persiapan pendahuluan.
  3. Peserta Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta TIDAK DIKENAKAN BIAYA ATAU PUNGUTAN DALAM BENTUK APAPUN
  4. Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pembatalan terhadap hasil seleksi terbuka apabila selama proses seleksi terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, peserta:
    • Menyampaikan data dan informasi yang tidak benar;
    • Dikenakan hukum disiplin; dan/atau 
    • Ditetapkan status hukum sebagai tersangka.
  5. Segala berita, informasi, dan pengumuman lainnya akan diumumkan melalui website resmi: https://bumdleaders.jakarta.go.id atau https://bpbumd.jakarta.go.id dan alamat email : bumdleaders@jakarta.go.id . Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak bertanggung jawab atas berita, informasi, dan pengumuman yang disebarluaskan tanpa melalui website dan email resmi tersebut.
  6. Kelalaian peserta dalam mengakses, mengunggah, dan mengunduh berita, informasi, dan pengumuman menjadi tanggung jawab peserta Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. 
  7. Apabila ada informasi sehubungan dengan pelaksanaan Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang perlu ditanyakan lebih lanjut, Peserta dapat menghubungi Sekretariat Panitia Seleksi Terbuka Calon Pengurus BUMD di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.